Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • DANA PENSIUN BANK MANDIRI TIGA
blog-img-10

Himbauan Pemadanan NIK untuk Administrasi Perpajakan

Yth. Bapak dan Ibu Peserta Penerima Manfaat Pensiun (MP) Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga (DPBMT).

Sehubungan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2022 mengenai penggunaan NIK sebagai NPWP, dengan ini kami menghimbau seluruh Peserta Penerima MP DPBMT untuk melakukan pemadanan/validasi data NIK-NPWP secara mandiri sesegera mungkin agar tidak terjadi kendala administrasi perpajakan.

  • Cara Validasi Mandiri (Online) :
    • Kunjungi situs DJP Online atau http://www.pajak.go.id/
    • Login ke akun DJP Online anda
    • Pastikan data NIK sudah valid di menu Profil
  • Cara Validasi Mandiri (Offline) :
    • Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan membawa KTP.

Selain hal tersebut, kami sampaikan juga himbauan dari Kantor Pelayanan Pajak untuk Peserta yang hanya mempunyai Penghasilan dari Pensiunan dan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak, kiranya dapat meminta NPWP-Non Efektif (NE) ke KPP terdekat dengan membawa KTP. Status NE membebaskan dari kewajiban lapor SPT Tahunan dan surat teguran, tetapi NPWP tetap ada dan dapat diaktifkan kembali.

Demikian kami sampaikan, terima kasih.

Tata Cara Pemadanan NIK NPWP